Wednesday, 20 February 2013

Hadis Tentang Bejana



Hadits No. 18  
Dari Hudzaifah Ibnu Al-Yamani Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Janganlah kamu minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat dari keduanya, karena barang-barang itu untuk mereka di dunia sedang untukmu di akhirat. Muttafaq Alaihi.


Hadits No. 19  
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Orang yang minum dengan bejana dari perak sungguh ia hanyalah memasukkan api jahannam ke dalam perutnya. Muttafaq Alaih.

Hadits No. 20  
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Jika kulit binatang telah disamak maka ia menjadi suci. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits No. 21  
Menurut riwayat Imam Empat: Kulit binatang apapun yang telah disamak (ia menjadi suci).

Hadits No. 22  
Dari Salamah Ibnu al-Muhabbiq Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Menyamak kulit bangkai adalah mensucikannya. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits No. 23  
Maimunah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati seekor kambing yang sedang diseret orang-orang. Beliau bersabda: Alangkah baiknya jika
engkau mengambil kulitnya. Mereka berkata: Ia benar-benar telah mati. Beliau bersabda: Ia dapat disucikan dengan air dan daun salam. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.

Hadits No. 24  
Dari Abu Tsa'labah al-Khusny berkata: Saya bertanya, wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah Ahlul Kitab, bolehkah kami makan dengan bejana mereka? Beliau menjawab: Janganlah engkau makan dengan bejana mereka kecuali jika engkau tidak mendapatkan yang lain. Oleh karena itu bersihkanlah dahulu dan makanlah dengan bejana tersebut. Muttafaq Alaihi.

Hadits No. 25  
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabatnya berwudlu di mazadah (tempat air yang terbuat dari kulit binatang) milik seorang perempuan musyrik. Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.

Hadits No. 26  
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa bejana Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam retak, lalu beliau menambal tempat yang retak itu dengan pengikat dari perak. Diriwayatkan oleh Bukhari. 

No comments:

Post a Comment